Dituding IPW soal KKN di Internalnya, KPK: Tak Ada, Itu Isu Lama

Dituding IPW soal KKN di Internalnya, KPK: Tak Ada, Itu Isu Lama

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 19:05 WIB
Dituding IPW soal KKN di Internalnya, KPK: Tak Ada, Itu Isu Lama
Gedung KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menuding praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terjadi di kalangan internal KPK. IPW meminta para penyidik dari Polri dan kejaksaan yang bertugas di KPK membongkar praktik KKN tersebut.

"Para penyidik Polri dan kejaksaan di KPK harus berani membongkar dan mengusut dugaan KKN di lembaga antirasuah itu, sehingga KPK tidak menjadi 'sapu kotor' yang hendak membersihkan korupsi di negeri ini," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (29/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta mengatakan, jika KPK menjadi 'sapu kotor', sama saja dengan kepolisian dan kejaksaan. Dia juga menilai misi pemberantasan korupsi bisa gagal total.

"Jika menjadi 'sapu kotor', KPK sama saja dengan kepolisian dan kejaksaan dan misi pembentukannya untuk menjadi pemberantas korupsi yang benar-benar bersih menjadi gagal total," ucap Neta.

Dia kemudian menyinggung sejumlah hasil audit BPK RI terhadap KPK. Neta mengatakan ada enam potensi di internal KPK, mulai kelebihan bayar gaji pegawai hingga perencanaan pembangunan yang tidak cermat.

"IPW menduga ada enam potensi KKN di KPK. Pertama, adanya kelebihan gaji pegawai KPK, yaitu pembayaran terhadap pegawai yang melaksanakan tugas belajar, berupa living cost namun gaji masih dibayarkan, total sebesar Rp 748,46 juta. Kedua, realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan minimal, total sebesar Rp 1,29 miliar. Ketiga, perencanaan pembangunan gedung KPK yang tidak cermat sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp 655,30 juta (volume beton)," ujarnya.




Dia juga menyebut aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki batas usia pensiun tidak sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi. Neta juga menyinggung keterlambatan penyelesaian delapan paket pekerjaan yang belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar.

Kemudian soal 29 pegawai atau penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya. Terakhir dia menyebut sistem pelelangan barang-barang sitaan KPK yang harga lelangnya sangat rendah di luar batas kewajaran dan cenderung tidak transparan.

KPK membantah seluruh tudingan tersebut. Menurut KPK, isu yang dilontarkan IPW adalah isu daur ulang untuk menyerang KPK.

"Sejauh ini kami pastikan itu tidak ada. Kami membaca pernyataan-pernyataan yang sebenarnya kalau dilihat beberapa isu yang dimunculkan itu daur ulang sebenarnya dari isu-isu lama yang sempat digunakan untuk menyerang KPK. Pada saat itu ada pansus angket," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Dia juga menjelaskan soal hasil audit BPK yang disinggung Neta. Menurut Febri, jika ada kelebihan bayar, akan ada pemulihan jika terdapat kerugian yang dia sebut sebagai mekanisme umum di berbagai lembaga.




"Itu isu-isu lama. Misalnya perbedaan pendapat terkait kelebihan bayar yang ditemukan BPK. Perlu dipahami ketika ada audit BPK dan misalnya ada kelebihan bayar, tindak lanjutnya adalah pemulihan kerugian kalau memang ada kerugian di sana. Dan dalam konteks itulah tindak lanjut dari hasil audit itu dilakukan. Ini berlaku standar untuk semua institusi negara," ujar Febri.

Dia mengaku tidak tahu apa tujuan Neta mengungkit lagi isu tersebut. Namun Febri memastikan semua kegiatan di KPK dilakukan sesuai aturan dan diaudit serta diawasi publik.

"Saya kira isu yang akhir-akhir ini didengungkan beberapa hari ini itu lebih kami lihat sebagai isu lama yang didaur ulang. Kami tidak tahu kepentingannya apa. Tapi nanti kita lihat saja dan KPK memastikan seluruh proses yang dilakukan KPK itu pasti akuntabel, kena juga diaudit dan diawasi oleh publik," pungkasnya. (haf/zak)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini