"Hari ini JN maupun RE mengikuti asesmen di BNNP," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (29/7/2019).
Indra mengatakan keduanya menjalani proses asesmen sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Setelahnya, JN dan RE kembali ke Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya tinggal kita lihat nanti hasilnya seperti apa, rekomendasinya seperti apa kepada penyidik," kata Indra.
Sebelumnya, Jefri Nichol, telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan itu sudah diajukan pada Jumat (26/7) kemarin.
"Keluarganya sudah mengajukan (permohonan rehab) Jumat kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada detikcom, Sabtu (27/7)
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah permohonan rehabilitasi itu bisa dikabulkan, Vivick tidak menjawab.
Simak Juga 'Jefri Nichol Disarankan Pakai Ganja oleh Robby Ertanto?':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini