Polisi Tangguhkan Penahanan PNS Pengemudi Arogan di Tol Pancoran

Polisi Tangguhkan Penahanan PNS Pengemudi Arogan di Tol Pancoran

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 12:43 WIB
Foto: Oloan Nadeak, Pengemudi Arogan yang Injak Kap Mobil di Tol Pancoran. (dok istimewa)
Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan Oloan Nadeak (35), seorang PNS yang sempat ditangkap karena marah-marah dan menaiki kap mobil pengemudi lain di Tol Pancoran. Penahanan ditangguhkan lantaran korban dan pelaku sudah berdamai.

"Itu sudah ditangguhkan penahanannya," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019)


Herman tidak ingat pasti tanggal berapa Oloan mendapat penangguhan penahanan. Namun, ia menyebut pihaknya mengabulkan permohonan itu dengan alasan Oloan dan korbannya sudah berdamai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pertimbanganya yang pertama sudah ditangguhkanlah, intinya karena sudah ada perdamaian dari pihak korban juga. (Yang menjadi penjamin penangguhan penahanan) dari istrinya, dari pihak keluarga," ujar Herman.

Meski korban dan pelaku sudah berdamai, Herman menyebut polisi tetap menyelidiki kasus tersebut. Berkas kasus itu sendiri telah diserahkan ke kejaksaan.

Seperti diketahui, Oloan ditangkap karena mengancam seorang pengendara mobil di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, pada 15 April 2019 lalu. Pengemudi Toyota Fortuner itu menggunakan bahu jalan untuk melintas dan mencoba memotong jalan mobil korban namun dihalangi oleh korban hingga pelaku diberhentikan oleh polisi.


Merasa tidak terima, pelaku mengejar korban dan memberhentikan mobil korban. Oloan yang merupakan PNS ini menantang dan menyuruh korban turun dari mobil, namun tidak diindahkan oleh korban. Pelaku juga sempat memukul kaca mobil korban dan menginjak kap mobil korban.

Aksi arogan pelaku ini direkam oleh korban, Minanda dan kemudian dia posting di akun Instagram-nya. Video tersebut kemudian viral, sehingga polisi turun tangan dan menangkap Oloan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur.


Polisi Tangguhkan Penahanan PNS Pengemudi Arogan di Tol Pancoran
(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads