"Karena sering di-bully maka keduanya sering curhatlah berdua itu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal saat berbincang dengan detikcom, Senin (29/7/2019).
"Dari curhatnya itu, keduanya saling sepakat untuk membuktikan lah bahwa tuduhan itu tidak benar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya AA ingin membuktikan dirinya masih normal. Maka keduanya pun melakukan hubungan suami istri dan berujung pada hamilnya EI.
"Akhirnya mereka keterusan melakukan hubungan itu hingga terungkap oleh masyarakat," sebutnya.
Setelah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat berupa pengusiran dari kampung, EI kemudian dibawa oleh keluarganya untuk dipindahkan ke suatu tempat.
"Si perempuan telah dibawa oleh keluarganya ke suatu tempat. Kita tidak tahu di mana," sebutnya.
Baca juga: Fakta-fakta Memilukan Kasus Inses di Luwu |
Kakak beradik dari Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya. Dari 2 kali pernikahan sebelumnya, EI memiliki 2 anak.
"Pada saat tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B dan dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan saudara H dan dikaruniai anak perempuan bernama MR alias A. Namun 6 bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami kedua," kata Faisal.
Simak Video "Dampak Horor Hasil Peranakan dari Inses"
(tfq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini