"Si kakaknya ini sering mendapatakan hinaan bujang tua dari rekan-rekannya, karena dia belum kawin," kata Kasat Reskrim Luwu, AKP Faisal saat berbincang dengan detikcom, Senin (29/1/2019).
Baca juga: Fakta-fakta Memilukan Kasus Inses di Luwu |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya dia (AAA) sering dibully lah, dikatai anunya tidal normal. Akhirnya mereka berdua sering curhat satu sama lain," ujarnya.
Apalagi, keduanya telah tinggal bersama seetelah adik perempuannya, EL (30) telah menjanda sebanyak dua kali.
"Di situlah awal mulanya mereka jadi sangat dekat satu sama lain," ungkapnya.
Baca juga: Warga Desa Usir Kakak-Adik Inses di Luwu |
Dikatakan Faisal, hari ini pihaknya akan menggelar kasus inses meski pihaknya telah berkesimpulan tidak ada unsur pidana dalam kasus perkawinan sedarah tersebut.
"Tidak ada pidananya karena mereka sudah kenai sanksi sosial dari masyarakat," terangnya.
Kakak beradik dari Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya. Dari 2 kali pernikahan sebelumnya, EI memiliki 2 anak.
"Pada saat tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B dan dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan saudara H dan dikaruniai anak perempuan bernama MR alias A. Namun 6 bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami kedua," kata Faisal.
Simak Video "Dampak Horor Hasil Peranakan dari Inses"
(fiq/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini