"Nggak, yang orang selalu menganggap pemerintah islamofobia itu, ya tentu kita mau supaya kawan-kawan itu segera move on. Karena tidak ada orang yang melakukan perlawanan terhadap hukum hukum dan ajaran Islam di negeri ini," ujar Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/7/2019) malam.
Ngabalin mengatakan, ormas apa saja yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan dibubarkan pemerintah. Ia memberikan contoh pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Organisasi apa saja yang bertentangan dengan ideologi bangsa dan negara bertentangan dengan Pancasila , baik ruh dan pergerakannya bertentangan dengan asas negara, itu wajib, tidak ada cerita.HTI menjadi bukti penting dalam sejarah RI," sebutnya.
Saat ini, FPI masih berproses terkait izin ormas.Izin FPI sendiri sudah habis sejak 20 Juni 2019.
Baca juga: Pembelaan Gerindra-PKS untuk FPI |
"Kan nanti presiden akan mendapatkan laporan dari Mendagri, Menkumham terkait dengan status dan kedudukan organisasi itu (FPI) mengenai pasal , tujuan, dan haluan dasar organisasi kan. Sepanjang dia tidak bertentangan dengan asas negara, ya no problem," kata Ngabalin.
Sebelumnya, FPI menuding ada 'kepentingan politik' yang membuat perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas belum mereka kantongi. FPI tak sependapat jika alasan yuridis disebut menjadi penyebab SKT Ormas belum mereka dapatkan.
"Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis. Kita mendiamkan saja. Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada," kata pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Minggu (28/7).
Tonton video Alasan Pemerintah Belum Perpanjang Izin FPI:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini