Perempuan Pelaku Inses di Luwu Sudah 2 Kali Nikah

Perempuan Pelaku Inses di Luwu Sudah 2 Kali Nikah

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Minggu, 28 Jul 2019 18:48 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar - Seorang perempuan berinisial EI (30), pelaku inses di Luwu, Sulawesi Selatan, sudah menikah 2 kali sebelum berhubungan dengan kakak kandungnya, AA (38). EI sudah berstatus janda beranak 2 saat berhubungan inses dengan kakak kandungnya.

Pada 2013, EI menikah dengan seorang lelaki berinisial B dan memiliki seorang anak. Namun pernikahan EI dengan B berakhir dengan perceraian pada 2014.

"Bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan Sdr H dan dikaruniai anak," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, 6 bulan setelah anaknya lahir, hubungan EI dengan suami keduanya juga berujung perceraian.

"Enam bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami yang ke dua lalu kemudian Sdri EI hidup dan tinggal bersama orang tua dan saudara kandungnya," ujarnya.

Kemudian EI berhubungan dengan kakaknya. Dari hubungan terlarang itu, EI punya tiga anak lagi.


Simak Juga 'Dampak Horor Hasil Peranakan dari Inses':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads