Sidang Akbar-Retno Digelar Lagi

Dengarkan Hasil Mediasi

Sidang Akbar-Retno Digelar Lagi

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 09:59 WIB
Jakarta - Sidang kasus perseteruan guru Retno Listyarti versus mantan Ketua DPR Akbar Tandjung kembali digelar. Sebelumnya telah disepakati proses mediasi terhitung 19 September-19 Oktober. Akankah permasalahan bisa diselesaikan?Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (19/10/2005) dengan agenda utama mendengarkan hasil mediasi. Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 19 September 2005 lalu telah disepakati proses mediasi dengan mediator Adnan Buyung Nasution. Kala itu agenda sidang memang membahas proses mediasi yang ditawarkan hakim. Sidang berlangsung hanya 15 menit dengan penggugat Akbar Tandung, dan tergugat I Retno Listyarti, guru SMUN 13 Jakarta, dan tergugat II penerbit Erlangga. Nama Buyung sendiri diusulkan pengacara Akbar, Atmajaya Salim. Buyung diharapkan bisa menjadi mediator dalam proses mediasi yang dijadwalkan memakan waktu selama satu bulan. Gayung bersambut, tawaran Atmajaya ini disetujui pengacara Retno, Munarwan, dan pengacara Erlangga, Sabas Sinaga. Kedua pengacara ini juga sepakat dengan waktu mediasi selama satu bulan, terhitung sejak 19 September-19 Oktober.Gugatan itu dilancarkan karena Akbar Tandjung merasa keberatan dengan sebagian materi buku karya Ratna yang diterbitkan Erlangga. Keberatan itu adalah pencantuman opini penolakan (dissenting opinion) Hakim Agung Abdul Rahman Saleh terhadap putusan kasasi MA atas dugaan korupsi dana Bulog dan sejumlah pertanyaan yang menyertainya dinilai tidak lengkap dan memberikan informasi yang menyesatkan. (san/)


Berita Terkait