Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut aksi main hakim sendiri itu terjadi pada Jumat (26/7) sekitar pukul 14.35 WIB di Jalan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tidak diketahui pasti motif para pelaku mengeroyok korban.
"Dari keterangan korban, saat sedang menjemput penumpang dan bertemu pelaku yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa alasan pelaku mengatakan 'g***** lo' dan mengajak korban berkelahi. Selanjutnya, pelaku pergi memaggil dua orang rekannya dan mengeroyok korban," ungkap Argo.
Setelah mengeroyok korban dan dilerai oleh warga sekitar, para pelaku pergi meninggalkan korban. Merasa tidak terima, korban yang mengalami luka akibat dikeroyok itu melaporkan hal itu ke Polsek Tanah Abang.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membenarkan adanya kejadian itu. Polisi saat ini masih mencari pelaku pengeroyokan itu.
"Ya betul. Korbannya ojek online dan sudah buat laporan," kata Lukman.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini