"Keluarganya sudah mengajukan (permohonan rehab) Jumat kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada detikcom, Sabtu (27/7/2019)
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah permohonan rehabilitasi itu bisa dikabulkan, Vivick tidak menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jerat Narkoba Selebriti |
Dari situ, polisi kemudian membawa Jefri ke rumahnya di Kemang, Jaksel. Di rumahnya ditemukan ganja seberat 6,01 gram.
Jefri menggunakan ganja dengan alasan susah tidur. Jefri sendiri sudah menyesal pernah menggunakan ganja.
"Kesalahan saya, kebodohan saya pakai ganja," kata Jefri di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/7).
Jenguk Jefri Nichol, Sederet Artis Beri Dukungan: (sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini