Jefri Nichol Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Jefri Nichol Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 17:40 WIB
Jefri Nichol (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jefri Nichol, telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan itu sudah diajukan pada Jumat (26/7) kemarin.

"Keluarganya sudah mengajukan (permohonan rehab) Jumat kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada detikcom, Sabtu (27/7/2019)

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah permohonan rehabilitasi itu bisa dikabulkan, Vivick tidak menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Saat itu dia sedang membeli kertas pembungkus tembakau atau yang dikenal sebagai papir di sebuah minimarket.



Dari situ, polisi kemudian membawa Jefri ke rumahnya di Kemang, Jaksel. Di rumahnya ditemukan ganja seberat 6,01 gram.

Jefri menggunakan ganja dengan alasan susah tidur. Jefri sendiri sudah menyesal pernah menggunakan ganja.

"Kesalahan saya, kebodohan saya pakai ganja," kata Jefri di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/7).



Jenguk Jefri Nichol, Sederet Artis Beri Dukungan:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads