"Ini jadi pembelajaran, masukan bagi kita. Ke depan dalam mengusung wali kota atau bupati, dari perspektif moral dan integritasnya itu harus diutamakan. Makanya sekarang saya sedang menyusun pedoman organisasi Partai Hanura tentang pilkada bagaimana dalam rekrutmen mendukung calon kepala daerah itu lebih selektif," kata Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya makanya dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Berarti orang ini cuma mau nyari sesuatu," katanya.
Djafar pun enggan partainya diseret dalam kasus yang menimpa Tamzil saat ini. Menurut dia, apa yang dilakukan Tamzil merupakan tanggung jawab pribadi pria yang dua kali menjadi Bupati Kudus itu.
"Saya kira itu tanggung jawab pribadinya. Sudah dikasih amanah oleh rakyat, kalau dia benar korupsi jual-beli jabatan dan lain sebagainya, ya, itu tanggung jawab dia sebagai pribadi. Nggak ada tanggung jawab dengan kita secara institusional ya, karena itu pribadi. Persoalan dia diusung oleh beberapa partai, termasuk Hanura, kita kan nggak tahu perbuatan seseorang," tutur Djafar.
"Jangankan dia hanya bupati, seorang menteri, anggota DPR aja bisa terlibat korupsi. Itu kan kembali kepada iman seseorang, moral, karakter, integritas," sambung dia.
KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Tamzil diduga menerima suap terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. Tamzil, saat Pilkada 2018, diusung Hanura, PKB, dan PPP.
OTT Bupati Kudus, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jateng:
(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini