Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap, Hanura: Hukum Seberat-beratnya

Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap, Hanura: Hukum Seberat-beratnya

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 16:13 WIB
Bupati Kudus M Tamzil (Foto: dok Diskominfo Kudus)
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Partai Hanura, yang mengusung Tamzil pada Pilkada 2018, menyesalkan kelakuan Tamzil.

"Ini jadi pembelajaran, masukan bagi kita. Ke depan dalam mengusung wali kota atau bupati, dari perspektif moral dan integritasnya itu harus diutamakan. Makanya sekarang saya sedang menyusun pedoman organisasi Partai Hanura tentang pilkada bagaimana dalam rekrutmen mendukung calon kepala daerah itu lebih selektif," kata Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djafar pun meminta Tamzil dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Mengingat tindakan korupsi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan Tamzil. Diketahui, pada 2014, Djafar juga pernah dibui karena korupsi.

"Ya makanya dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Berarti orang ini cuma mau nyari sesuatu," katanya.

Djafar pun enggan partainya diseret dalam kasus yang menimpa Tamzil saat ini. Menurut dia, apa yang dilakukan Tamzil merupakan tanggung jawab pribadi pria yang dua kali menjadi Bupati Kudus itu.

"Saya kira itu tanggung jawab pribadinya. Sudah dikasih amanah oleh rakyat, kalau dia benar korupsi jual-beli jabatan dan lain sebagainya, ya, itu tanggung jawab dia sebagai pribadi. Nggak ada tanggung jawab dengan kita secara institusional ya, karena itu pribadi. Persoalan dia diusung oleh beberapa partai, termasuk Hanura, kita kan nggak tahu perbuatan seseorang," tutur Djafar.



"Jangankan dia hanya bupati, seorang menteri, anggota DPR aja bisa terlibat korupsi. Itu kan kembali kepada iman seseorang, moral, karakter, integritas," sambung dia.

KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Tamzil diduga menerima suap terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. Tamzil, saat Pilkada 2018, diusung Hanura, PKB, dan PPP.


OTT Bupati Kudus, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jateng:

(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads