Ini Kronologi OTT Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Bupati Kudus

Ini Kronologi OTT Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Bupati Kudus

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 15:11 WIB
Foto: Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers OTT Bupati Kudus M Tamzil di gedung KPK. (Ibnu-detikcom)
Jakarta - Bupati Kudus Muhammad Tamzil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Tamzil diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.

"Kasus ini diawali dengan pembicaraan Bupati Kudus MTZ (Muhammad Tamzil) yang meminta kepada Staf Khusus Bupati, ATO (Agus Soeranto) untuk mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga sebagai penerima
1. Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus
2. Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus

Diduga sebagai pemberi
1. Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus

Tamzil dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akhmad Sofyan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut kronologi OTT yang menjerat Agus:

Jumat 26 Juli 2019

Pukul 09.30 WIB

Tim melihat ajudan Tamzil, NOM, berjalan dari ruang kerja bupati ke rumah dinas Agus dengan membawa tas selempang. Tim menduga tas tersebut berisi uang.

Pukul 09.36 WIB

Tim mengamankan ajudan Tamzil NOM dan UWS di pendopo Kabupaten Kudus. Tim lalu membawa kedua orang itu ke ruang kerja Agus.

Pukul 10.10 WIB

Tim mengamankan Agus di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di pendopo. Tim menemukan uang senilai Rp 170 juta.

Pukul 10.15 WIB

Tim mengamankan Tamzil di ruang kerja bupati.

Pukul 12.00 WIB

Tim melakukan penangkapan secara terpisah terhadap calon kepala DPPKAD, CW, dan staf DPPKAD, SB.

Pukul 19.00 WIB

Tim bergerak menangkap Agus di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Sabtu 27 Juli 2019

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh orang diamankan di Polda Jateng dan Polres Kudus, tim membawa tujuh orang itu ke gedung KPK.


Simak Video "OTT Bupati Kudus, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jateng"

[Gambas:Video 20detik]

(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads