"Jadi proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini, rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya, itu tergantung pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini," sebutnya.
Sembilan orang yang diamankan itu terdiri atas berbagai unsur, mulai staf hingga ajudan bupati serta pejabat di Pemkab Kudus. Mereka yang ditangkap itu diduga terlibat dalam transaksi terkait 'jual-beli' jabatan untuk pengisian jabatan setingkat eselon II atau kepala dinas.
KPK juga melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, KPK baru akan mengumumkan siapa saja tersangka yang ditetapkan. (ibh/idn)