14 Institusi di Pelabuhan Tanjung Emas Deklarasikan Zona Integritas

14 Institusi di Pelabuhan Tanjung Emas Deklarasikan Zona Integritas

Akfa Nasrulhak - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 17:34 WIB
Foto: Dok. Ditjen Perhubungan Laut
Jakarta - Sebanyak 14 institusi di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, mendeklarasikan komitmen bersama Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha menjelaskan deklarasi bersama ini merupakan salah satu kegiatan strategis pemerintah, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun zona integritas, sehingga masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau pembangunan zona integritas yang dilaksanakan secara bersama-sama.

"Saya yakin semua institusi yang turut berdeklarasi pada hari ini pastinya telah memenuhi kriteria tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, serta efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Deklarasi bersama semacam ini sebelumnya dilakukan di beberapa kawasan pelabuhan, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta Pelabuhan Batam," tambahnya.

Menurut Arif, membangun unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK/WBBM tentunya bukanlah hal yang mudah. Sebab, setiap institusi, mulai pimpinan sampai jajarannya, harus dipastikan melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

"Harus ada perbaikan pola pikir (mindset) serta budaya dan perilaku kerja (culture and work behaviour), di mana semua bagian dari institusi, mulai pimpinan sampai staf berperan aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Ciptakan budaya kerja yang penuh integritas dan bersifat melayani," tegasnya.

Selain perbaikan di lingkungan internal, lanjut Arif, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik yang baik.

Lebih lanjut, Arif mengucapkan selamat atas diresmikannya ruang sekretariat bersama pada kawasan Pelabuhan Laut Tanjung Emas Semarang, yang dilakukan setelah dilaksanakannya deklarasi tersebut. Adanya ruang sekretariat bersama tersebut, lanjut Arif, tentunya dapat memudahkan koordinasi antarinstitusi di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas.

"Dengan demikian, saya berharap, semua institusi yang telah melaksanakan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada hari ini dapat lebih bersinergi dan berkoordinasi dalam membangun dan meningkatkan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas," tukasnya.


Pencanangan deklarasi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas tersebut diikuti oleh 14 institusi, antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, Kantor Distrik Navigasi Kelas II Tanjung Emas, Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Tengah, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Selain itu juga KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Stasiun Meteorologi Tanjung Emas Semarang, Kantor Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Semarang, Pos Cabang Kejaksaan Tinggi Pelabuhan Tanjung Emas, PT Pelindo III (Persero) Regional Jawa Tengah, serta PT Pelindo Daya Sejahtera.

Deklarasi yang digelar di Gedung Terminal Penumpang Internasional Pelabuhan Tanjung Emas, tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Semarang, Cahyo Bintarum, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koordinator Harian Sekretaris Nasional Stranas Pencegahan Korupsi KPK, Herda Helmijaya, perwakilan dari Ombudsman Jawa Tengah, serta segenap pejabat dan stakeholder terkait di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Sebagai informasi, kegiatan pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi. Selain itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (prf/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads