Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 50 Polisi, Mulai Kerja Awal Agustus

Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 50 Polisi, Mulai Kerja Awal Agustus

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 15:38 WIB
Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 50 Polisi, Mulai Kerja Awal Agustus
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan tim teknis untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akan bekerja mulai awal Agustus. Tim teknis itu dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

"Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus, dipimpin Bapak Kabareskrim. Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).


Asep mengatakan tim akan diisi 50 polisi yang dinilai Polri memiliki prestasi. "(Anggotanya) sekitar 50-an (orang) dari anggota Polri yang punya prestasi baik dan juga punya kemampuan teknis secara andal, profesional," imbuh Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menerangkan pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.

"Tidak lepas dari track record Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena, selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ucap Asep.


Polri berkomitmen akan transparan dalam menangani kasus teror terhadap Novel, sambung Asep, meskipun tak seluruh informasi bisa diberikan ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya pastinya kami kan secara keseluruhan terbuka, transparansi. Itu kita perlu sampaikan supaya masyarakat itu tidak bertanya-tanya ya. Tapi semua itu ada batasannya, ada yang bisa di-publish, ada yang memang bisa dikecualikan untuk tidak bisa dikasih tahu pada masyarakat karena masih rahasia penyelidikan," tutup Asep.

Tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pakar kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan kemarin. Tim pakar menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.


Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads