Kasus Suap Probo, Jaksa Agung Persilakan KPK Periksa Jaksa

Kasus Suap Probo, Jaksa Agung Persilakan KPK Periksa Jaksa

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 00:20 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mempersilahkan KPK untuk meminta keterangan dari jaksa yang diduga menerima uang 'panas' dari Probosutedjo. Jaksa yang menangani kasus Probo membantah bahwa pernah menerima uang tersebut."Prosedur hukum kan kita hormati, ya nggak apa-apa kalau diperiksa," kata Arman, begitu Jaksa Agung biasa dipanggil, di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2005).Menurut Arman, ia telah meminta ke Jampidsus untuk menanyakan kepada jaksa yang menangani kasus Probo dan yang bersangkutan membantahnya. Pokoknya urusan begini kan kita mesti menghargai asas praduga tidak bersalah," tukasnya.Sikap dari kejaksaan, menurutnya masih menunggu hasil penyelidikan. Arman tidak merasa terpojokkan dengan pemberitaan bahwa kejaksaan juga ikut terlibat. Menurutnya siapapun boleh berbicara, namun mengenai hukum tentu dasarnya harus ada bukti. "Ini bedanya infotainment dengan ngomong soal hukum," canda Arman.Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus Probo, I Ketut Murtika Senin (17/10/2005) membantah bahwa dirinya telah menerima uang dari Probo. Sebelumnya Probo mengaku bahwa dia telah menyuap hakim dan jaksa yang menangani kasusnya, yaitu korupsi dana reboisasi Rp 100,9 miliar. Tim JPU beranggotakan Endang, Suharto, Dharmono, dan Sutiah. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini