"Karena pidana sifatnya personal, sedangkan biro hukum terkaitnya kedinasan dalam pelaksanaan tugas. Biro hukum bisa bantu tapi sifatnya hanya pendampingan, bukan sebagai kuasa hukum," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Yayan menyayangkan ujaran kebencian kepada Anies. Menurutnya, video tersebut bisa dilaporkan ke polisi karena sudah ada unsur pidananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies sendiri menanggapi santai video itu. Dia mengatakan semua orang mempunyai hak berpendapat.
"Ya masyarakat bisa menilai sendiri. Ini adalah sebuah era keterbukaan. Siapa saja boleh mengungkapkan pendapatnya, pandangannya, tidak ada yang melarang, dan kita semua nanti malah bisa memiliki penilaian objektif atas apa yang dikatakan," ucap Anies, Kamis (25/7).
Anies merasa tidak terganggu oleh beredarnya video tersebut. Dia pun belum berencana melapor kepada polisi. "Saya belum dengar lengkap.... Nggak (terganggu), biasa saja. Saya nggak merasa terganggu dan kita terus kerja urus Jakarta apa pun yang dikatakan orang. Tugas kita adalah menjalankan semua rencana. Begitu saja," kata Anies.
Simak Video "Viral Video Ancam Dibunuh, Anies: Kerja Urus Jakarta":
(fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini