Pemerintah Upayakan Jaminan Kesejahteraan Bagi Prajurit TNI

Pemerintah Upayakan Jaminan Kesejahteraan Bagi Prajurit TNI

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 21:44 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengupayakan jaminan kesejahteraan bagi prajurit TNI saat memasuki masa purna tugasnya kelak. Selain uang pensiun, prajurit TNI juga akan mendapatkan tabungan hari tua dan bantuan kepemilikan rumah sederhana.Kabar baik ini disampaikan Panglima TNI Endriartono Sutarto usai diterima oleh Presiden Susilo B. Yudhoyono di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/10/2005). Kapolri Sutanto juga hadir dalam pertemuan yang membahas kompensasi kesejahteraan bagi anggota TNI/Polri pasca kenaikan BBM dan menjelang dihapusnya bisnis militer tersebut."Meski cuma 21 meter persegi, harus ada. Jangan sampai begitu pensiun mereka tidak bisa meninggalkan asrama karena tidak punya rumah, kalau diusir nanti menimbulkan gejolak sosial," kata Sutarto.Kompensasi lain yang juga dibutuhkan adalah jaminan bagi para purnawirawan agar bisa melanjutkan hidupnya secara layak. Misalnya penambahan dana ke rekening tabungan prajurit, sehingga saat yang bersangkutan memasuki masa pensiun nilainya membesar sekian kali lipat."Atas masukan ini beliau minta kita agar kaji lebih dalam yang paling pas seperti apa kita perhatikan kesejahteraan prajurit terkait dampak kenaikan harga BBM dan dengan bisnis yang akan dicabut. Belum final, masih harus kita bicarakan lagi," kata Sutarto mengenai tanggapan Presiden.Tetapi yang tinggal menunggu realisasinya adalah rencana kenaikan gaji mulai January tahun depan. Persentase kenaikannya semakin besar untuk prajurit berpangkat rendah dibanding para perwira tinggi atasannya. "Kalau saya gak ada kenaikan sama sekali, tapi untuk prajurit dua kenaikan=nya bisa 100 persen," tambahnya.Kapolri Sutanto menambahkan, pihaknya menginginkan penambahan dana operasional. Anggaran yang ada, menurutnya masih belum mendekati tingkat ideal. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga BBM per 1 Oktober lalu yang berkonsekwensi makin minimnya dana operasional bagi anggota Polri menjalankan tugasnyaContohnya adalah anggaran penyidikan. Saat ini untuk kasus-kasus yang tergolong berat, harus dapat diungkap hanya dengan dana Rp 2,5 juta. Nilai yang sudah masuk kategori maksimal ini pun sebenarnya hanya cukup membiayai 10 persen operasional saja.Meski demikian, Sutanto menegaskan sangat memahami keterbatasan keuangan negara saat ini. Dana operasional, baik TNI maupun Polri sepenuhnya telah dibatasi alokasinya oleh APBN. Sekiranya ada penambahan, ia berharap lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan anggota berpangkat rendah."Sekarang kan masih bisa dilihat kita jalan terus. Dari dulu kan seperti itu. Jalan terus kan. Itu bukti kita tidak pernah kendor melakukan pengamanan negara, mengamankan kekayaan negara dan masyarakat," sambungnya sambil tersenyum. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini