Presiden Pahami Surat Ketua MK Soal Kenaikan Harga BBM

Presiden Pahami Surat Ketua MK Soal Kenaikan Harga BBM

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 21:40 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait surat MK tentang dasar hukum kenaikan harga BBM yang dinilai telah melanggar UU. Dalam suratnya Presiden menyatakan dapat memahami sikap MK. "Surat balasan dari presiden sudah kita terima kemarin. Dan dalam surat tersebut presiden memahami maksud MK dalam surat yang diberikan sebelumnya," kata ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidiqi di Kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/10/2005). Tentang langkah selanjutnya yang akan diambil Presiden SBY, Jimly menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. "Selanjutnya ya urusan presiden," ujarnya. Menurut Jimly mekanisme surat menyurat ini sangat efektif dan positif untuk diteruskan. Dan ini juga merupakan tanggung jawab MK untuk pastikan bahwa keputusan MK telah sampai dan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jimly juga menyayangkan adanya tanggapan negatif terhadap surat yang diberikannya pada Presiden SBY terkait kenaikan harga BBM itu. "Jika semua pihak memahami dari segi positif pemerintah pun akan memahami dengan seperti itu," katanya. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads