Komnas HAM Desak Polisi Usut Kasus Penculikan Elyuddin
Selasa, 18 Okt 2005 21:06 WIB
Jakarta - Komnas HAM menilai polisi lamban mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan wartawan Berita Sore Medan, Elyuddin Telaumbanua. Padahal Elyudddin sudah menghilang sejak 24 Agustus 2005 yang lalu. Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini Komnas HAM akan mengirim surat ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Surat ini akan berisi desakan agar Polda Sumut lebih serius menangani kasus ini. "Bila surat tersebut tidak ditanggapi maka Komnas HAM akan melakukan rapat pleno. Ini dilakukan untuk memutuskan apakah akan mendatangi Polda Sumut atau tidak," kata anggota Komisioner Bidang Sospol Komnas HAM Syamsuddin di Kantor Komnas HAM, JalanLatuharhari, Selasa (18/10/2005) Pernyataan ini diungkapkan Syamsuddin usai menemui istri korban Elise Sederhana D Harahap. Pada kesempatan itu Elise didampingi oleh Kepala Divisi Advokasi Kontras Abu Said Pelu.Meski menilai pengungkapan berjalan lamban, Komnas HAM tidak akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus sudah ditangani oleh Polres Nias dan Polda Sulut. "Kalau investigasi tidak mungkin, kasus ini kan sedang ditangani Polres Nias dan Polda Sumut," katanya.Elyudin hilang pada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang wartawan di Nias Selatan. Dalam perjalanan menemui seorang narasumber yang mengundangnya di Teluk Dalam, ibu kota Kabupaten Nias Selatan, Eliudin dikabarkan dihadang dan diculik oleh sekelompok preman. Keterangan ini diperkuat keterangan teman korban yang berboncengan dan luput dari tindakan kriminalitas tersebut.
(gtp/)











































