Penangkapan pelaku dilakukan Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Timsus Polda Sulsel. Keduanya diamankan pada Kamis 25 Juli 2019 sekitar pukul 17.30 WITA.
"Tim Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Ipda Iskandar bersama anggota tiba Mapolres Tator dengan membawa 2 orang WNA Iran yang diduga pelaku tindak pidana pencurian. Keduanya ditangkap di Jalan Pettarani (Makasssar) oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di kota Makassar. Tim Resmob Polres Tana Toraja berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019, anggota tim resmob menerima laporan adanya pencurian berupa uang tunai sebanyak Rp 12 juta. Kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi yang ada di TKP," jelasnya.
Kedua orang yang diduga pelaku pencurian tersebut lalu diamankan ke Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. (gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini