"Sistem pertanian agroekologis menuntun petani kecil untuk bertani secara berdaulat, meninggalkan ketergantungan terhadap input-input kimia yang tidak menyehatkan, dan tentunya lebih ramah lingkungan," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan yang terkandung dalam Deklarasi PBB itu akan menjadi dasar norma dan indikator keberhasilan untuk implementasi agenda Dekade Keluarga Pertanian PBB," ucapnya.
Dia juga berbicara tentang hak atas tanah, hak atas air, hak atas benih, hak-hak petani perempuan untuk diakui dan dilindungi. Menurutnya, pemenuhan berbagai hak tersebut penting sebagai solusi dari tantangan sistem pangan dunia saat ini.
"Hak-hak ini, yang diabadikan dalam perjanjian, pedoman, dan yang paling penting dalam Deklarasi PBB yang saya sebutkan di atas, dapat memberdayakan petani dan petani keluarga di seluruh dunia untuk mengurangi konflik sosial, krisis pangan, kemiskinan, migrasi, alam, kehancuran bumi, hingga krisis iklim, serta untuk menarik dan menjaga agar semakin banyak kaum muda di pertanian dan di daerah pedesaan tertarik untuk kembali menjadi petani," paparnya.
Di akhir pidatonya, Zainal mengajak semua pihak bekerja sama agar permasalahan terkait pertanian di dunia bisa diselesaikan. "Karena kita semua menyadari, apabila kita semua tidak bekerja, tentunya niat baik PBB tidak akan bisa sukses," pungkasnya.
Tonton video Aplikasi Kebencanaan Indonesia Raih Penghargaan PBB: