"Saya tak dalam posisi untuk berpendapat, itu adalah pendapat DPD dan biarlah," ujar Anies kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
Anies berpendapat kebijakan itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Dia akan menaati jika ibu kota telah final ditetapkan di daerah Kalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bekerja, bertindak berdasarkan undang-undang. Selama UU mengatakan ini adalah ibu kota, saya akan bekerja di sini sebagai ibu kota. Bila pemerintah pusat memutuskan yang lain, saya akan taat," ucap Anies.
Dia merasa tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Karena itu, dia tidak berkomentar soal baik atau tidak pemindahan ibu kota.
"Jadi kami tak dalam posisi menyetujui atau tidak. Karena memang bukan wewenang saya. Kalau DPD, DPR, ini kan unsur pemerintah pusat, mereka punya hak. Kalau kami tidak," ucap Anies.
Siang tadi Anies menerima kunjungan empat anggota DPD DKI Jakarta terpilih di Balai Kota Jakarta. Mereka adalah Fahira Idris, Sylviana Murni, Jimly Asshiddiqie, dan Sabam Sirait.
Pada kesempatan itu, keempat anggota DPD DKI terpilih ini juga sempat dimintai tanggapan soal pemindahan ibu kota. Keempatnya kompak menolak pemindahan Ibu Kota DKI ke daerah lain.
"Tadi kami berempat sepakat bahwa kami anggota DPD Provinsi DKI Jakarta tidak setuju bila ibu kota dipindahkan ke Kalimantan (atau) daerah lain," ucap Fahira Idris.
Menurut Fahira, pemindahan ibu kota memerlukan biaya mahal. Jadi lebih baik uang tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Biayanya pasti triliunan rupiah. Sedangkan kita lebih banyak membutuhkan biaya itu untuk masyarakat. Banyak yang harus dibangun, soal kesejahteraan, BPJS seperti apa. Menurut saya, pemerintah menjawab dulu permasalahan krusial yang menyangkut masyarakat itu sendiri," ucap Fahira. (aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini