"Insyaallah optimis. Mereka punya saksi, hakim bilang, 'ibu pernah ketemu Bu Evi langsung tidak?' mereka bilang tidak pernah. Bagaimana mereka mau menilai kalau foto itu cocok," kata Evi usai menghadiri sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
Dalam sidang itu, Farouk menghadirkan satu ahli dan 3 saksi. Menurut Evi, saksi yang dihadirkan Farouk juga tak bisa membuktikan tuduhan money politics sebagaimana dalam permohonan Farouk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi mencontohkan keterangan salah seorang saksi saat menjawab pertanyaan hakim. Dia mengulang keterangan saksi tentang paksaan memilih Evi saat memberikan bantuan korban gempa Lombok.
"Iya, kebanyakan melemahkan argumen mereka. Lalu (hakim bertanya) ada paksaan tidak waktu gempa itu ? 'ada sih' 'beradasarkan apa?' 'ada tulisan mohon dan doa' 'Bu Evi ngomong sendiri?' 'gak pernah' 'dari spaduk aja'," kata dia.
"Itu bukan money politic itu hanya dari bantuan kemanusiaan dari temen temen," imbuhnya.
Simak Juga 'Farouk Penggugat Foto 'Kelewat Cantik', Disebut Pakai Rambut Palsu':
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini