"Bagi saya, ini sebuah kelalaian," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Ali Sabri kepada detikcom, Kamis (25/7/2019).
Kelalaian yang dimaksud Ali adalah Panselda tiba-tiba membatalkan dan tidak mengusulkan nama Romi. Sementara sang dokter sudah melewati semua proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut ternyata tidai ada aturan yang melarang kaum difabel untuk ikut seleksi CPNS yang dibuka untuk formasi umum.
"Dia sudah menjalani tes. Kalau setelah tes dan lulus baru dibilang dia gak layak, lha, kan yang salah panitia. Dia (Romi) sudah habis waktu dan biaya untuk pergi tes," katanya lagi.
DPRD akan segera melakukan Rapat Kerja terkaot hal ini, setelah masa Kunjungan kerja berakhir. "Kami masih kunjungan kerja. Setelah ini kita segera rapat kerja," tambah Ali.
Ia juga memuji langkah hukum yang akan ditempuh dokter Romi dengan menggugat ke PTUN. "Kalau memang tidak ada jalan lain, gugatan secara hukum adalah langkah terbaik," tutup politisi PAN ini.
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini