Hasan yang merupakan anggota PPK Kecamatan Hala, bersaksi dalam sidang permohonan yang diajukan caleg Hanura, Mule. Hasan hadir sebagai saksi untuk KPU sebagai pihak termohon.
Awalnya Hasan menjelaskan proses rekapitulasi di wilayahnya. Setelah dianggap jelas, hakim pun mengehentikan penjelasan Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira cukup Yang Mulia," jawab Hasan.
Palguna lalu memberikan waktu pada saksi lain untuk memberikan keterangan. Namun tiba-tiba Hasan memotong pembicaraan Palguna.
"Bisa diiznkan satu menit atau tiga puluh detik untuk memberika catatan terakhir terkait kesaksian saya Yang Mulia," kata Hasan.
"Apa itu Pak, apa itu isinya," jawab Palguna sambil tercengang.
Hasan lalu mengambil secarik kertas dari kantong bajunya. Dia langsung membaca catatan yang dibawanya di depan majelis.
"Begini Bapak hakim, Yang Mulia, suatu kehormatan bagi petani kecil seperti saya dapat hadir di Mahkamah Konstitusi Yang Terhormat dan di hadapan Hakim Konstitusi Yang Mulia," ucapnya.
"Mumpung bapak ke Jakarta pak," kata Palguna sembari tersenyum.
Hasan pun terus membaca catatan yang dibawanya. Dia berharap kesaksiannya benar di mata Tuhan.
"Untuk memberikan kesaksian yang benar menurut saya dan mudah-mudahan benar di mata Allah, meskipun salah di mata sebagian orang. Saya kira sekian, terima kasih Yang Mulia," ujar Hasan.
"Terimakasih, wah itu ada obat terakhir itu," timpal Palguna setelah Hasan selesai membaca catatan.
(abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini