"Hasil asesmen Nunung belum keluar, masih kita tunggu ya sama hasil labfor pun masih kita tunggu, belum keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Argo menyebut asesmen itu sudah diberikan kepada BNNP DKI Jakarta. Asesmen itu diajukan untuk memenuhi hak tersangka Nunung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka TB tidak kita lakukan, pertimbangannya kita lakukan dalam hal ini penerima barang. kalau TB menyerahkan barang," kata Calvijn.
"Hasil gelar perkara kita, kita tentukan haknya JJ dan NN untuk pengajuan asesmen. Hasilnya nanti kita sampaikan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.
Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E dan IP, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut demi usut, ternyata E dan IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas dan memiliki jaringan di luar lapas yang saat ini masih diburu polisi.
Jaringan di luar lapas itu ialah DPO K berperan sebagai kurir pemberi sabu ke TB. Ada pula DPO Zul, yang diduga pemilik barang, dan DPO HT, yang bertugas sebagai bendahara Zul.
Simak Video "Muncul Kabar Anak Nunung Di-bully, Kementerian PPPA Siap Lindungi"
(sam/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini