Ngaku Tak Paham Aturan, Ketua KPPS Akui Hilangkan Suara NasDem di Sumut

Ngaku Tak Paham Aturan, Ketua KPPS Akui Hilangkan Suara NasDem di Sumut

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 13:42 WIB
Sidang MK (Grandy/detikcom)
Jakarta - Seorang Ketua KPPS di Sumatera Utara, Saroha, mengaku tidak mengesahkan suara untuk NasDem di TPS-nya. Alasannya, dia tak tahu jika mencoblos dua caleg dari satu partai dibolehkan oleh KPU.

"Yang saya sampaikan tentang penghitungan suara yang dua kali coblos, pernah karena kami kurang mengerti kami buat batal," kata Saroha di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

Saroha merupakan saksi dari NasDem sebagai pihak pemohon dalam sengketa pileg di Sumatera Utara. Dia juga menjabat Ketua KPPS di TPS TPS 3, Desa Tabuyung, Kecamatan Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saroha di TPS itu ada empat surat suara yang dicoblos dua kali di bagian nama caleg. Namun semua caleg itu berasal dari NasDem.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menanyakan tentang keabsahan suara tersebut. Saroha mengaku saat pencoblosan tak tahu bahwa suara itu sah untuk partai.

"Menurut ibu kalau nama caleg dua itu batal apa gimana?" tanya Arief.

"Sekarang saya sudah tahu sah jadi suara partai. Waktu itu belum tahu," jawab Saroha.

Saroha mengatakan keputusan itu juga disepakati oleh sejumlah saksi di TPS. Saat itu, saksi dari partai lain menganggap suara NasDem itu tidak sah.

"Pada waktu penghitungan suara di TPS, saksi-saksi dari parpol lain mengatakan itu tak sah," ungkapnya.

Hakim lalu menginformasi ke pihak KPU yang harus di persidangan. KPU memastikan suara dua caleg yang dicoblos dinyatakan sah untuk partai.

"Iya. Sah jadi suara partai," kata perwakilan KPU, Evi Novida Ginting, saat menjawab pertanyaan hakim.



Terdakwa Pengaturan Suara Pileg di Sulsel Terancam 3 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads