Tiga Warga Ngawi yang Ditangkap Densus 88 Dilepas

Tiga Warga Ngawi yang Ditangkap Densus 88 Dilepas

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 16:37 WIB
Denpasar - Setelah sempat menginap dua malam di markas tim penyelidik bom Bali II Densus 88 Antiteror, tiga warga Ngawi, Jawa Timur, dinyatakan tak terbukti terkait dengan ledakan bom di Jimbaran dan Kuta Square yang menewaskan sedikitnya 23 orang. Tiga warga Ngawi tersebut ditangkap Densus 88 Antiteror di Desa Penarukan, Buleleng, Bali, pada Minggu (16/10/2005). Ketiga orang tersebut berinisial GF,MA dan KK. "Hasil pemeriksaan polisi, mereka bertiga tidak terkait dan akhirnya dilepas," ungkap Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar Bali, Selasa (18/10/2005).Ketiga warga Ngawi tersebut sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Mereka dicurigai polisi setelah ada informasi dan keterangan dari saksi bahwa ada penghuni kos yang mencurigakan. "Saksi tersebut mengatakan ada warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Monang Maning Denpasar menghilang dari rumahnya setelah peristiwa 1 Oktober," kata jenderal polisi bintang satu ini.Berdasarkan keterangan saksi itulah Densus 88 Antiteror segera mengumpulkan data dan informasi yang lebih luas dan akhirnya menangkap tiga orang warga Ngawi di Buleleng. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads