Pengedar Heroin Didor Polisi
Selasa, 18 Okt 2005 16:27 WIB
Jakarta - Seorang pengedar heroin bernama Saiful alias Ucok (30), warga Gang Kiapang, Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, ditembak oleh petugas unit narkotika Polda Metro Jaya karena berusaha melarikan diri.Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/10/2005).Disebutkannya berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, pada 17 Oktober 2005 pukul 12.00 WIB Unit III Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Kompol Sumanto melakukan undercover dan transaksi dengan tersangka yang saat itu sedang memegang heroin.Saat mengetahu dirinya bertransaksi dengan petugas kepolisian, tersangka berusaha melarikan diri walau petugas sudah memberikan tembakan peringatan tiga kali. Karena tembakan peringatan tidak dihiraukan, akhirnya petugas menembak tersangka sebanyak dua kali. Satu mengenai punggungnya dan satu lagi mengenai tangan tersangka.Adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak 0,5 gram heroin. Dengan barang bukti itu tersangka dituduh melanggar UU No 22 tahun 1997 tentang heroin.
(san/)











































