Diperiksa 1,5 Jam, Irma Mengaku Tak Kenal Calo di DPR

Diperiksa 1,5 Jam, Irma Mengaku Tak Kenal Calo di DPR

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 16:25 WIB
Jakarta - Irma Hutabarat diperiksa Badan Kehormatan (BK) terkait praktek percaloan di DPR. Aktivis perempuan ini diperiksa selama 1,5 jam.Irma diperiksa BK mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB di ruang rapat BK, Gedung Nusantara II, DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2005)."Saya ditanyai seputar kejadian pada Januari tentang pertemuan saya dengan beberapa anggota parlemen," kata perempuan cantik ini.Aktivis yang pernah menjadi host acara talkshow sebuah televisi swasta ini mengaku sempat menanyakan apakah namanya masuk dalam dokumen Darus Agap, anggota DPR yang membuka indikasi praktek percaloan di tubuh wakil rakyat."Pak Slamet bilang tidak ada nama saya. Mereka hanya ingin tahu adakah anggota DPR yang saya kenal menjadi makelar. Lalu saya jawab tidak ada satu pun," urai Irma.Irma membantah pertemuannya dengan Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Muis dan Wakil Panitia Anggaran Bursah Zarnubi bersifat tertutup."Apa yang saya lakukan itu terbuka dan bisa dilakukan siapa saja. Saya hanya membantu Bupati Humbang Hasudutan, Hutabarat, yang ingin bertemu teman-teman saya di panitia anggaran dan tidak ada yang dipersulit," ungkap Irma.Atas jerih payah mempertemukan mereka, Irma mengaku mendapat ucapan terima kasih dalam bentuk dua helai ulos dan satu kardus kopi."Anggaran yang diusahakan oleh bupati juga tidak ada yang turun. Itu hanya pertemuan biasa gratis dan cuma cuma saya lobi di DPR sudah ratusan kali," kata Irma. Darus Agap Diperiksa LagiSelain Irma, BK juga memeriksa pelapor Darus Agap untuk kedua kalinya. Pemeriksaan Darus pun berlangsung singkat, hanya 30 menit."Saya hanya dikonfirmasi bahwa ada beberapa pengakuan yang berbeda dengan data-data yang saya sodorkan. Saya hanya bermaksud memperbaiki citra DPR. Nama yang dicantum di situ pun saya tidak kenal," kata Darus.Menurut Darus, data berbeda seperti keterangan pengusaha berinisial N. Saat bertemu dengan Darus, pengusaha itu mengaku akan menerima fee sebesar 7 persen dari anggaran yang berhasil dikucurkan. Namun saat diperiksa BK, lanjut Darus, N membantah adanya fee terebut.Darus meminta BK bersikap objektif dalam mengungkap kasus ini dan memeriksa sesuai ketentuan yang ada. "Saya melihat belum ada penyimpangan," ujar Darus. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini