Kasus di Inggris Dihentikan, Kasus Emirsyah Tetap Dilanjutkan

Round-Up

Kasus di Inggris Dihentikan, Kasus Emirsyah Tetap Dilanjutkan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 06:05 WIB
Emirsyah Satar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjanjikan penuntasan perkara korupsi yang menjerat Emirsyah Satar. Namun ternyata investigasi yang dilakukan Serious Fraud Office (SFO) dihentikan. Apa hubungan dua kasus itu?

Bisik-bisik soal perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu sebenarnya muncul sejak September 2016. Saat itu Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan sinyal adanya penyelidikan baru yang melibatkan salah satu direktur utama perusahaan di bawah BUMN. Hingga pada akhirnya pada awal 2017 terungkaplah bahwa orang yang dimaksudkan adalah Emirsyah, yang kemudian mundur dari jabatannya itu.


Perkara bergulir di KPK. Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau senilai sekitar Rp 20 miliar dan barang senilai USD 2 juta. Suap itu diduga diterima Emisyah terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa yang memberikan suap itu kepada Emirsyah?

Seseorang bernama Soetikno Soedarjo dijerat KPK sebagai pemberi suap. Berdasarkan keterangan KPK, Soetikno dianggap sebagai pemegang keuntungan atau beneficial owner Connaught International Pte Ltd terkait pengadaan untuk PT Garuda Indonesia tersebut.

Pada Januari 2017, Agus pernah membeberkan modus suap tersebut. Agus menyebut Rolls-Royce menawarkan 'sesuatu' kepada Emirsyah apabila menggunakan mesinnya untuk pesawat terbang yang dibeli Emirsyah.

"Jadi, kalau kita beli pesawat itu, rangka disediakan Airbus, mesin bisa milih. Kalau nggak salah Rolls-Royce. Nah, kemudian si pabrik mesin Rolls-Royce itu mungkin menawarkan, kalau beli mesin kami, itu ada sesuatunya. Itu yang mungkin kejadian seperti itu," kata Agus saat itu.


Namun Agus menegaskan kasus ini diarahkan ke individu, bukan ke perusahaan. Menurut Agus, pihak perusahaan tidak ikut menikmati uang haram itu.

Sedangkan berkaitan dengan Rolls-Royce, Syarif pernah menyampaikan bahwa kewenangan pemeriksaan berada di tangan SFO sebagai lembaga antikorupsi asal Inggris. Tetapi data investigasi SFO disebut Syarif dapat diperoleh KPK.

"Rolls-Royce yang lakukan pemeriksaan adalah SFO. Tapi info dari SFO dibuat available untuk KPK sehingga kita bisa pakai itu karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," ujar Syarif.

Namun kini SFO menghentikan investigasi itu. Bagaimana kelanjutannya di KPK?

Pada awal Februari 2019, BBC memberitakan penghentian investigasi SFO terhadap Rolls-Royce. SFO disebut menghentikan investigasi karena tidak cukup bukti atau tidak ada kepentingan umum terhadap dilanjutkannya investigasi tersebut.


"Setelah pemeriksaan yang luas dan hati-hati, saya telah menyimpulkan bahwa ada bukti yang tidak cukup untuk memberikan prospek yang realistis atau tidak ada kepentingan umum untuk mengajukan tuntutan dalam kasus-kasus ini. Dalam kasus Rolls-Royce, penyelidikan SFO menyebabkan perusahaan mengambil tanggung jawab atas perilaku korup yang mencakup tiga dekade, tujuh yurisdiksi dan tiga bisnis, yang membayar denda sebesar 497,25 juta pound sterling," ujar Direktur SFO Lisa Osofsky, sebagaimana dilansir dari BBC.



Perusahaan itu juga disebut telah mengakui pemalsuan akun untuk menyembunyikan penggunaan perantara yang ilegal, mencoba menghalangi investigasi korupsi, dan membayar puluhan juta pound sterling sebagai suap untuk memenangkan bisnis di Indonesia, Thailand, China, dan Rusia. SFO juga memberikan konfirmasi tidak akan ada individu di Rolls-Royce yang akan menghadapi tuntutan.

Namun KPK tetap teguh mengusut perkara Emirsyah. Kabiro Humas KPK Febri Diasnsyah mengatakan penghentian investigasi oleh SFO tidak berpengaruh terhadap penyidikan kasus Emirsyah.

"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan. Bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri pada Rabu, 24 Juli 2019.


Febri mengatakan investigasi yang dihentikan SFO adalah terhadap individu di Rolls-Royce. Sementara secara korporasi, Rolls-Royce sudah dijatuhi sanksi berupa denda.

"Kasus yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls-Royce, sedangkan perkara pokoknya sudah diproses, yaitu pertanggungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO," ucapnya.

Febri menilai Rolls-Royce juga sudah mengakui pihaknya bersalah dan membayar denda yang dijatuhkan pada mereka. Oleh sebab itu, menurut dia, tak ada konsekuensi yuridis penghentian investigasi SFO terhadap penyidikan dugaan suap yang menjerat Emirsyah.

"Tidak ada konsekuensi yuridis terhadap kasus yang ditangani KPK. Terkait dengan bagaimana sikap yang diambil SFO, tentu hal tersebut berada di luar yurisdiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya," tutur Febri.


Simak Video "Eks Istri Dirut PT MRA Diperiksa Terkait Operasional Perusahaan"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dhn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads