"Baru dua kali (dalam) seminggu. Kedua itu 19 Juli, pertama 17 Juli," kata Jefri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (24/7/2019).
Jefri mengaku menyesali perbuatannya coba-coba mengonsumsi ganja. Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang tetap memberi dukungan kepadanya.
"Pastinya sangat menyesal karena ini kebodohan saya banget, harapannya yang terbaik, terima kasih juga yang sudah support saya," ujarnya.
Jefri ditangkap di kawasan Santa, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Saat itu dia sedang membeli kertas pembungkus tembakau atau yang dikenal sebagai papir di sebuah minimarket.
Dari situ polisi kemudian membawa Jefri ke rumahnya di Kemang, Jaksel. Di rumahnya ditemukan ganja seberat 6,01 gram. (idn/idn)











































