"Saya tidak menghitung berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan tadi. Kami datang ke sini memberi kesaksian atas meninggalnya Delwyn," terang Tarmidzi saat ditemui setelah diperiksa di ruang Unit Pidum, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (diperiksa) mengenai Wiko, kami belum dapat informasi lebih lanjut untuk itu. Apakah meninggalnya karena faktor kekerasan atau bukan, jadi hari ini hanya memberi kesaksian terkait Delwyn saja," katanya.
Tarmidzi secara tegas menyebut insiden meninggalnya Delwyn sangat tak sesuai SOP di sekolah. Bahkan dia mengklaim selalu berkoordinasi dengan panitia dan yayasan jika ada kegiatan.
"Setiap akan mengadakan MOS kami itu pasti koordinasikan terlebih dahulu. Kita mengharamkan kekerasan dan tidak ada yang namanya kekerasan. Setiap agenda kita selalu briefing agar tidak ada kontak fisik dengan siswa," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi menyebut sengaja dia memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Termasuk meminta keterangan kronologi terkait meninggalnya Delwyn.
"Penyidik memanggil pihak SMA Taruna Indonesia ini dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait meninggalnya 2 siswa. Kedatangan pihak sekolah juga langsung dihadiri oleh kepala sekolah Taruna sendiri," katanya.
Simak Juga 'Saksi Mata Nestapa Siswa Junior':
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini