Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Kris Hatta Ditahan Polisi

Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Kris Hatta Ditahan Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 15:20 WIB
Kris Hatta (oranye) (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Artis Kris Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh artis FTV Anthony Hilenaar. Polisi juga sudah menahan Kris dalam kasus itu selama 20 hari ke depan.

"(Kris Hatta) ditahan 20 hari ke depan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Argo tidak menjelaskan detail alasan apa yang membuat polisi akhirnya menahan Kris. Argo hanya menyebut pihaknya sejauh ini sudah memeriksa 5 saksi dan sudah mengecek rekaman CCTV terkait kasus penganiayaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita sudah periksa ada 5 saksi itu saksi korban, saksi di tempat kejadian perkara ada korban, satpam, dan temannya korban," ungkap Argo.

Kasus itu bermula saat Kris memukul Anthony di sebuah klub malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Kris mengaku memukul Anthony karena rekan Anthony mengganggu pacarnya.

Tidak terima dengan perlakuan Kris, Anthony melaporkan kejadian itu ke polisi. Kris Hatta kemudian ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum pada pagi tadi tanpa perlawanan.


Kembali Berurusan dengan Hukum, Kris Hatta Ditangkap Polisi!:

[Gambas:Video 20detik]



(sam/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads