"Yang pertama support, keduanya pengen tahu bagaimana ini sebab Jakarta Selatan ini kan yang mengawali praperadilan terhadap tersangka dan lolos Budi Gunawan, sebelumnya nggak ada di dalam KUHAP nggak ada yang namanya praperadilan terhadap tersangka itu nggak ada," kata Sri Bintang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Ia mengaku ingin memantau jalannya persidangan karena Kivlan merupakan purnawirawan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya pengen sekarang ini bukan polisi, tapi tentara kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh. Ya itu aja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia jadi aku kasih support lah," ujar Sri Bintang.
Senada dengan Sri Bintang, Asma Dewi mengaku juga ingin memantau jalannya persidangan Kivlan. Kedatangannya juga ingin memberi support.
"Kita pengen tahu gimana semua sidang kan, sekarang sejak saya kena kasus saya jadi ingin tahu sidang begitu, dulu kan saya pernah ditangkep juga. Jadi saya sekarang mau tau gimana cara kan kita bisa nilai nanti. Kan kalau kita hadir kan kita bisa lihat, bagaimana persidangan sebenarnya adil atau enggak," kata Asma Dewi.
Sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangkanya tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur.
"Dimohonkan kepada Yang Mulia Hakim Tunggal untuk melepaskan pemohon praperadilan dari penetapan tersangka dan atau penahanan akibat telah terjadi pelanggaran oleh termohon praperadilan berdasarkan fakta hukum dan pendapat pemohon praperadilan tersebut," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, Senin (22/7). (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini