FPI Ancam Sweeping Lagi Jika Bar di Jakbar Tak Ditutup

FPI Ancam Sweeping Lagi Jika Bar di Jakbar Tak Ditutup

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 15:00 WIB
Jakarta - Meski diingatkan aparat agar tidak bertingkah macam-macam, Front Pembela Islam (FPI) masih gencar melayangkan ancaman sweeping. Ancaman sweeping kali ini akan digelar di tempat-tempat hiburan sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang masih nekat mengais rezeki di bulan Ramadan. "Kita kasih waktu 7x24 jam kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tempat-tempat tersebut. Bila masih buka, kami akan lakukan sweeping lagi," tegas Kepala Badan Investigasi FPI Alawi Usman usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (18/10/2005). Alawi datang ke Polda Metro Jaya bersama sekitar 30 anggota FPI lainnya. Mereka datang dengan menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan sebuah mobil pick up.Kedatangan mereka sengaja untuk mempertanyakan kinerja kepolisian yang disebut-sebut akan mengawal SK Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tentang izin tempat hiburan selama bulan Ramadan.Alawi mengatakan, dari lima wilayah di Jakarta, empat wilayah sudah kooperatif, kecuali Jakarta Barat, terutama sepanjang Jalan Daan Mogot. Di jalan ini, sejumlah kafe dan bar tetap buka. Hal inilah yang membuat FPI meminta kepolisian bertindak tegas dalam penegakan hukum.Selain itu, kedatangan anggota FPI ke Polda juga untuk mempertanyakan 8 anggotanya yang ditangkap Polda Metro Jaya saat unjuk rasa di Polres Jakbar karena membawa senjata tajam. Meski demikian ia mengakui kesalahan yang dilakukan anggotanya."Itu adalah hal yang wajar karena tiga hari lalu mereka habis dibacok preman di Kalijodo. Kita minta kebijakan Kapolda bahwa anggota PFI yang bawa senjata sebagai bentuk trauma bukan kesengajaan," katanya.Soal penanganan kasus 8 anggota FPI itu diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Djaelani. "Mereka akan kita periksa. Kita dalami untuk apa mereka membawa senjata tajam. Dan selanjutnya kasus ini ditangani Polda Metro Jaya," katanya.Djaelani mengatakan, sebetulnya PFI tidak punya kewenangan melakukan sweeping dan kepolisian tidak akan mentolerir tindakan FPI tersebut. "Bila ada pelanggaran, akan kita tindak," tandasnya. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads