Staf Probo Serahkan Konsep Putusan MA ke KY
Selasa, 18 Okt 2005 14:57 WIB
Jakarta - Staf Probosutedjo, Heri Widodo, menyerahkan konsep putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi dana reboisasi Rp 100,9 miliar ke Komisi Yudisial (KY).Konsep putusan MA tersebut diletakkan dalam map warna kuning. Konsep ini diserahkan Heri kepada Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY Irawady Joenoes.Penyerahan itu dilakukan di Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2005) pukul 10.00 WIB."Surat ini diberikan langsung oleh Harini Wiyoso ke Probosutedjo. Benar atau tidak isinya, kita akan buktikan," kata Irawady.Namun demikian, Irawady menolak membeberkan isi konsep putusan tersebut. "Janganlah. Tidak usah dibaca. Pokoknya isinya seperti itu," elak Irawady.Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat KY Zainal Arifin menambahkan, KY akan segera memeriksa pengacara Probosutedjo, Harini Wiyoso."Kita tadi tanya-tanya juga kepada Heri Widodo. Prioritas KY sekarang adalah memanggil Harini. Tetapi kita belum tahu kapan waktunya," kata Zainal.
(aan/)











































