Wanita bernama lengkap Tri Retno Prayudati ini mengaku kapok. Dia berjanji untuk menjauhi narkoba selamanya.
"Saya sudah bilang berkali-kali, saya menyesali apa yang saya lakukan, kapok," ucap Nunung dalam Blak-blakan dengan detikcom, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya mengimbau karena saya sekarang ini merasakan dan...aduh itu tidak ada enak- enaknya sama sekali. Imbau bukan untuk seprofesi aja, tapi di kalangan apapun jangan gunakan dan salahgunakan narkoba," tutur Nunung.
Wanita yang pernah melejit dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ini mengimbau para generasi muda agar jangan coba-coba mengonsumsi narkoba. Narkoba tidak ada gunanya dan sangat merugikan.
"Tidak ada untungnya sama sekali, kalau ada yang make sudah setop, jangan sampai ada Nunung Nunung lain! Sudah setop karena rugikan semua teman, sahabat keluarga, diri sendiri, pihak polisi merepotkan sampai malam mereka bekerja keras, tapi saya sudah legowo bisa ikhlas," sambungnya.
"Buat semuanya setop narkoba, jangan lagi, apalagi jangan coba-coba, tidak ada lagi Nunung Nunung lainnya, jangan sampai," sambungnya.
Nunung pun berjanji ini adalah yang terakhir baginya. Dia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan dia pun bersyukur karena polisi telah 'menyelamatkannya'.
"Suami, saya sudah janji ini yang terakhir, ya akhirnya yang terakhir ada kejadian ini dan dengan kejadian ini saya terimakasih ke polisi , telah menyelamatkan saya. Kalau tidak ada kejadian ini tidak bisa saya menjamin kapan saya berhenti," pungkasnya.
Saat ini Nunung ditahan polisi karena mengonsumsi sabu. Meski sudah ikhlas, namun Nunung masih berharap mendapatkan rehabilitasi.
"Saya siap, tapi kalau bisa saya akan mengajukan rehab kalau diizinkan dan permohonan dikabulkan saya mau rehab saja. Ya mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan," sambungnya.
Namun Nunung tetap pasrah bila akhirnya tidak mendapatkan rehabilitasi.
"Ya saya akan ikuti proses saja yang berjalan, wallahu a'lam," katanya.
(mea/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini