Aspek Indonesia Protes Jamsostek Tahan 70% Dana Nasabah
Selasa, 18 Okt 2005 14:01 WIB
Jakarta -
Rencana Jamsostek menahan sebanyak 70 persen dana nasabah yang telah disetor saat klaim dilakukan menuai protes. Niat ini dinilai bakal menjadi ladang korupsi baru di Jamsostek. "Rencana baru manajemen PT Jamsostek merupakan bentuk penyelewengan dana pekerja untuk kesekian kalinya," kata Sekjen Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Yanuar Rizky di kantor LBH Jakarta, Jakarta, Selasa (18/10/2005).Menurut Yanuar, sebelumnya PT Jamsostek telah mengeluarkan peraturan yang kontroversial tentang izin pencairan dana Jamsostek selama 6 bulan setelah terjadi PHK jika karyawan sudah bekerja 5 tahun."Kami sangat mengecam sikap arogansi kekuasaan pengelolaan dana pekerja yang dianggap sebagai aset negara. Padahal dana Jamsostek milik pekerja yang hurus digunakan sebagai jaring pengaman sosial.Telah BerlakuKetua Umum Serikat Pekerja PT Securicor Dedy Toisutta menyatakan, ketentuan Jamsostek akan menahan 70 persen dana nasabah telah dialami 238 karyawan yang di-PHK."Tadinya kami anggap masih wacana, ternyata ini sudah dimulai saat sejumlah karyawan PPD mengambil dana ke Jamsostek," kata Dedy.Dia mensinyalir manajemen PT Securicor tidak menyetor dana karyawan sebesar 10 sampai 20 persen."Kami meminta Dirut PT Jamsostek mencairkan dana dan kami meminta manajemen perusahaan diperiksa karena menyelewengkan dana," ujar Dedy. Seperti diberitakan, Jamsostek berencana setiap anggota Jamsostek yang telah di-PHK tidak boleh mengambil seluruh dana, melainkan hanya 30 persen. Alasannya, agar anggota tidak menghabiskan langsung seluruh uang simpanannya.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































