Pendatang Baru Ibukota Bakal Disikat Mulai H+11

Pendatang Baru Ibukota Bakal Disikat Mulai H+11

- detikNews
Selasa, 18 Okt 2005 13:54 WIB
Jakarta - Razia besar-besaran bakal digelar di ibukota pasca-Lebaran, mulai H+11. Pendatang baru yang menginjakkan kaki di Jakarta tanpa surat bakal disikat. Warga asing pun tidak akan luput dari razia.Hal ini dilakukan sebagai antisipasi membludaknya warga dari berbagai daerah mendatangi Jakarta, serta mencegah aksi terorisme."Peraturan daerah sudah mengatur itu dan harus diterapkan secara konsisten," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2005).Terminal, pelabuhan dan stasiun akan menjadi prioritas dilakukannya operasi yang dinamakan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di Jakarta. Operasi ini akan digelar Pemprov DKI Jakarta.Menurut Sutiyoso, operasi ini juga akan dilakukan terhadap orang-orang asing, mengingat pemerintah pusat sedang giat-giatnya memberantas terorisme.Dia berharap pihak imigrasi, polisi, jaksa dan hakim membantu Pemprov DKI Jakarta dalam merazia pendatang baru, khususnya warga asing.Untuk menunjang lancarnya OYK ini, Sutiyoso meminta kepada pengelola apartemen dan rumah kos untuk mengizinkan petugas untuk memeriksa. "Kalau tidak bisa masuk, paksa saja masuk," tandasnya.Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendudukan Pemprov DKI Jakarta K Abdul Kadir menyatakan, OYK akan dilakukan pada H+11. Diperkirakan ada 200 ribu warga pendatang baru yang akan masuk ke Jakarta.Abdul meminta warga pendatang baru memenuhi beberapa persyaratan untuk masuk ke Jakarta. "Di antaranya surat pindah dari RT atau RW setempat, surat berkelakuan baik dari kepolisian, dan memiliki keterampilan untuk bisa hidup di Jakarta," tuturnya. jelasnya. (atq/)


Berita Terkait