Polisi Sita 6,01 Gram Ganja dari Artis Jefri Nichol

Polisi Sita 6,01 Gram Ganja dari Artis Jefri Nichol

Farih Maulana - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 19:02 WIB
Jefri Nichol (Noel/detikHOT)
Jakarta - Artis Jefri Nichol ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dari pemeran utama film 'Dear Nathan' itu, polisi menyita barang bukti ganja.

"Sementara yang sudah kita timbang itu (ganja) 6,01 gram," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/7/2019).

Indra menjelaskan Jefri ditangkap pada Selasa (23/7) dini hari tadi. Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barbuk di tempat tinggalnya di inisial A Residence, berupa ganja," terang Indra.

Saat ini Jefri masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan penangkapan Jefri tersebut.

"Saat ini masih pengembangan, sehingga kita belum bisa memberikan semua data dan memang betul kita amankan di sini," tutur Indra.




Simak Juga 'Jefri Nichol, Aktor Muda Bertalenta yang Kini Terjerat Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads