Setahun SBY-JK
PBHI: SBY-JK Antirakyat
Selasa, 18 Okt 2005 13:37 WIB
Jakarta - Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) memasuki usia setahun pada 20 Oktober mendatang. Selama setahun pemerintahannya, SBY-JK dinilai menciptakan kebijakan ekonomi yang antirakyat. Bahkan, SBY-JK menghalalkan segala cara agar investasi bisa masuk ke Indonesia."SBY akan melakukan apa pun dengan cara apa pun agar investasi bisa masuk. Sedangkan Kalla yang memperhatikan fiskal, tapi kebijakannya brutal," kata Koordinator Eksternal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Henry Th Simarmata.Hal ini disampaikan Henry saat menggelar jumpa pers bersama Ketua Divisi Analis Kebijakan Publik Pemantauan dan Kampanye PBHI Gunawan di kantor PBHI, Jalan Matraman Raya 148, Jakarta, Selasa (18/10/2005).PBHI menilai pemerintah SBY-JK tidak mempedulikan protes masyarakat, namun justru di beberapa kasus melakukan tindakan represif seperti kriminalisasi atas sikap kritis masyarakat. "SBY tidak akan mendengarkan protes masyarakat, tapi justru kebijakannya menabrak peraturan yang ada," kata Henry.Henry mencontohkan Perpres 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang bertentangan dengan UU di atasnya yakni UU 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Pokok agraria, dan UU 39 tahun 1999 tentang HAM.Contoh lainnya adalah penerbitan Perpres 55 tahun 2005 yang mengatur pencabutan subsidi dan kenaikan harga BBM. Perpres ini bertentangan dengan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. "Oleh karenanya PBHI menyatakan sikap agar pemerintah merombak kebijakan-kebijakan sosial yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan," tandasnya.
(san/)











































