"Besok (Rabu) pukul 15.30 WIB, kami akan mendengar pandangan pemerintah dalam hal ini diwakili Menkum HAM," kata Ketua Komisi III dari F-Golkar Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan selanjutnya akan ada pengambilan keputusan atas pandangan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPR guna mengambil keputusan," ujarnya.
Sementara itu, dalam rapat hari ini, Komisi III DPR hanya mendengarkan pandangan dari Baiq Nuril dan kuasa hukum, Yan Mangindar Putra. Baiq sangat berharap pengajuan amnestinya dapat dikabulkan.
"Saya tidak tahu harus kemana lagi. Saya hanya rakat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya. Untuk mendidik mereka, menjadikan mereka orang yang lebih berguna," ujar Baiq dalam rapat.
Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno Amnesti Baiq Nuril:
(tsa/knv)











































