"Ada 5 senjata api yang kita sita, dua jenis senjata laras panjang kaliber 5,56 lengkap dengan teleskop serta peredamnya. Tiga pistol revolver standarnya Polri," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko P kepada wartawan, Selasa (23/7/2019), di Pekanbaru.
"Selain 5 senjata api, ada juga 1 granat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, selain senjata api, dari gembong narkoba ini disita satu buah granat aktif. Ada juga 668 butir amunisi aktif dari tangan para pelaku.
Peluru tersebut terdiri dari kaliber 8, 9, 32, 38, 5, dan 56 mm. Ada dalam bentuk peluru bulat dan gotri. Selain itu, disita 31 buku tabungan, 1 borgol, 6 KTP, dan 7 paspor. Ada lagi 8 kartu ATM, 3 dompet, dan 1 unit mobil.
"Dari tangan tersangka memang tidak ada barang bukti narkoba. Tapi sejumlah peralatan untuk mengisap sabu kita sita," kata Widodo.
Penggerebekan ini dilakukan Polda Riau di Jl Subrantas, Gang Sepakat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Terjadi baku tembak dalam peristiwa ini. Satriandi, pecatan polisi sebagai gembong narkoba, tewas ditembak di rumah tempat persembunyiannya.
Selain Satriandi, pelaku berinisial RN sebagai pengawalnya tewas dalam penggerebekan. Satu pelaku lagi yang belum disebut identitasnya mencoba melarikan diri dan bisa dibekuk.
"Jadi ada tiga orang dalam peristiwa ini. Dua orang mati ditempat dalam penggerebekan, satu masih hidup dan masih dalam kita proses. Satu anggota Polda Riau tertembak dan kini dirawat," kata Widodo.
![]() |
2 Bandar Narkoba Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Pekanbaru:
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini