Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Polisi Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 13:35 WIB
Pablo Benua (Hanif/detikHOT)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan seusai gelar perkara setelah memeriksa 12 saksi.

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, kita sudah gelar perkara untuk menaikkan status dari pada saksi Pablo jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Argo menyebut Pablo akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/7). Saat ini Pablo Benua juga berstatus tersangka kasus vlog 'ikan asin'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Nggak masalah, tiga kasus, empat kasus pun kita proses," tegas Argo.

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.


Disebut Otak Kasus ''Ikan Asin'', Kumalasari: Emosi Sesaat Pablo Benua:

[Gambas:Video 20detik]



(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads