KPK Kritik Lambatnya Sertifikasi Tanah Aset Pemprov Kepri

KPK Kritik Lambatnya Sertifikasi Tanah Aset Pemprov Kepri

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 09:48 WIB
Kegiatan KPK di Pemprov Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)
Jakarta - KPK mendatangi Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan monitoring dan evaluasi konflik kepemilikan dan pengelolaan aset di sana. Salah satu yang menjadi sorotan KPK adalah lambatnya sertifikasi tanah yang merupakan aset Pemprov Kepri.

"Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20 persen, yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. Progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada Januari 2019, tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat. Dalam kurun waktu 6 bulan, hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan mulai Senin (22/7) hingga Jumat (26/7). MenurutKPK, salah satu masalah yang menonjol adalah konflik kepemilikan aset antara Pemprov Kepri, PemkotBatam,Tanjungpinang,Bintan, danKarimun dengan BPBatam dan BUMN.
"Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya karena proses pemekaran dan proses hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti administratif kepemilikan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konflik juga terjadi antara pemda dan pihak swasta, termasuk properti yang bernilai strategis. Dia menyebut masih ada pemda di Kepri yang sertifikasi aset tanahnya di bawah 10 persen.

Beberapa daerah bahkan masih harus meningkatkan laju sertifikasi aset tanahnya, terutama Pemkot Tanjung Pinang dan Pemkab Lingga, karena masing-masing baru 5,27 persen dan 9,11 persen aset tanahnya yang bersertifikat. Namun ada pemda yang sudah baik. "Tercatat Pemkab Natuna telah 43,31 persen asetnya disertifikat," ujar Febri.

Febri menyebut sertifikasi aset tanah merupakan salah satu upaya mengamankan aset milik pemerintah. KPK, menurut dia, mendorong percepatan sertifikasi tanah lewat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tidak berbayar dari BPN.

"KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan programPTSL tidak berbayar dariBPN atau Kantor Pertanahan,"tuturnya.
Sementara itu, KPK mengapresiasi Pemprov Kepri yang berhasil menarik 46 kendaraan dinas yang sebelumnya dikuasai pihak tidak berhak. KPK juga memuji capaian implementasi sistem monitoring pajak online di Kota Batam.

"Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114 persen per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.



NasDem Copot Gubernur Kepri dari Kepengurusan Partai:

(haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads