Polisi Periksa Istri Kedua Korban Penyiraman Air Panas di Sulsel

Polisi Periksa Istri Kedua Korban Penyiraman Air Panas di Sulsel

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 09:47 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Aminah (30), menganiaya suaminya, Bahtiar (28), hingga meninggal dunia karena suaminya itu menikah diam-diam dengan Marsela. Polisi pun berencana memanggil Marsela untuk dimintai keterangan.

"Motifnya cemburu, istri sebelumnya dipanggil nanti istri dari kedua pada almarhum kita akan periksa juga ya, saudari Marsela kita periksa juga," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di SPN Batua, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019).


Dicky menjelaskan, pemanggilan Marsela, istri kedua almarhum, bertujuan mengetahui sejauh mana hubungan dia dengan korban dan soal pernikahannya. Polisi baru akan melayangkan surat pemanggilan untuk Marsela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pengen tahu sampai sejauh mana kemudian, pengen tahu sejak kapan dia menikah lagi," jelasnya.


Sebelumnya, Aminah (30) menganiaya suaminya, Bahtiar (28), dengan cara menyiramkan air panas hingga meninggal dunia karena suaminya itu menikah diam-diam. Ia melakukan hal tersebut karena tak terima diduakan.

"Benar telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap diri Bahtiar yang dilakukan oleh istrinya, Aminah," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Minggu (21/7/2019).

Peristiwa itu terjadi di Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada 13 Juli 2019. Korban diketahui disirami air panas sebanyak satu panci oleh istrinya saat sedang tertidur di dalam kamar. (mae/mae)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads