Kasus 'Kelewat Cantik' Dilanjutkan ke Pokok Perkara, Evi Minta Putusan Adil

Kasus 'Kelewat Cantik' Dilanjutkan ke Pokok Perkara, Evi Minta Putusan Adil

Zunita Putri - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 15:42 WIB
Evi Apita Maya (Foto: Ibnu/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan gugatan Farouk Mohammad Vs Evi Apita Maya. Evi mengaku pasrah dan akan mengikuti proses persidangan yang berlanjut.

"Tentunya hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri. Beliau adalah orang-orang yang bijaksana, tentunya kita ikuti segala proses," ujar Evi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).


Evi berharap nantinya para hakim MK dapat memberikan putusan yang adil bagi perkaranya. Dia juga mengaku tak ada persiapan untuk menjalani sidang selanjutnya, Evi menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga nanti hasil akhirnya, MK akan tetap memperhatikan hati nurani, tetap akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," katanya.

Sementara itu, pengacara Evi, Desmihardi, menilai kelanjutan MK untuk menangani perkara itu hanya menghargai Farouk Muhammad sebagai penggugat. Desmihardi mengaku akan mempersiapkan materi dan saksi di sidang selanjutnya untuk membantah gugatan Farouk.

"Hari ini itu baru hanya menilai apakah permohonan yang disampaikan oleh Pak Farouk itu sudah memenuhi secara formil atau tidak. Sedangkan syarat materiilnya akan dimintai lagi oleh mahkamah pada saat pemeriksaan persidangan," ujar Desmihardi.

"Kami yakin dengan substansi dari masalah ini, karena ini bukan bagian dari PHPU, ini adalah pelanggaran administratif, itupun kalau dianggap terbukti (oleh MK)," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan mengadili gugatan calon DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof Dr Farouk Muhammad atas Evi Apita Maya. Evi digugat karena dianggap menyalahi prinsip kejujuran dalam pemilu.

"(Melanjutkan) Perkara 03-18/PHPU-DPD/XVII/2019, Farouk Muhammad DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar hakim MK Aswanto.



Simak Video "Foto 'Kelewat Cantik' Evi Dalam Politik Branding"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads