"Ya memang, Jaksa Agung itu adalah dari internal Kejaksaan, karena justru yang paling tahu bagaimana situasi kondisi dan tentunya anatomi dari tugas kewenangan dan tanggung jawabnya ya," ujar Prasetyo kepada wartawan di kantor Badan Diklat Kejaksaan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Prasetyo mengatakan, pejabat dari internal layak menjadi Jaksa Agung karena sudah meniti karier dari bawah. Pejabat internal juga memiliki pengalaman cukup dibanding calon Jaksa Agung dari eksternal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ditangani dari Kejaksaan sendiri, kita sendiri sudah tahu dia merangkak dari bawah. Sejak mereka sekolah di sini, kemudian mutasi dan promosi ke mana-mana ya dengan segala suka dukanya menjadi tugas kewajiban tanggung jawab. Jadi tidak ujug-ujug. Karena ini masalah Kejaksaan masalah-masalah yang tentunya tugas yang sangat sangat teknis," papar Prasetyo.
Dorongan agar Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahan Jokowi berasal dari internal disuarakan Koalisi Indonesia Negara Hukum yang terdiri dari Purna Adhyaksa. Jaksa Agung disebut perlu diangkat dari kalangan internal baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
"Kita menyimpulkan perlu kita sarankan figur berasal dari kalangan internal, namun juga yang mempunyai pengalaman di luar dan berhasil. Itulah yang kami anggap paling ideal, untuk memimpin jaksa agung," ujar Mantan JAM Pidsus Kejagung, Sudhono Iswahyudi dalam diskusi 'Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa', Minggu (21/7). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini